Judi “Pak Kulit” Disebut Tak Pernah Tersentuh Hukum, Warga Soroti Kinerja Aparat
MEDAN - Aktivitas perjudian jenis dadu putar yang diduga beroperasi di sebuah warung milik warga yang dikenal dengan sebutan “Pak Kulit” di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan.
Informasi mengenai aktivitas perjudian tersebut disebut telah berulang kali dipublikasikan di sejumlah media. Namun, warga menduga praktik tersebut tetap berlangsung secara terbuka, bahkan disebut semakin marak dan berlangsung bersamaan dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas yang diduga perjudian itu disebut berlangsung hampir setiap hari, mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Kerumunan pemain, suara riuh, serta keluar-masuknya orang ke lokasi disebut menjadi pemandangan yang sudah tidak asing bagi masyarakat sekitar.
“Sudah lama kali, Bang. Tiap hari jalan terus, ramai, tapi enggak pernah ada tindakan. Jual sabu juga bebas, bukan hanya judi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyoroti seorang perempuan yang dikenal dengan sapaan “Onces”, yang disebut-sebut merupakan istri pemilik warung. Perempuan tersebut diduga turut berperan dalam mengatur aktivitas di lokasi. Namun, informasi mengenai peran tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Setiap Diberitakan, Dicek Polisi, Kemudian Disebut Beroperasi Lagi
Yang menjadi pertanyaan masyarakat, setiap kali aktivitas di lokasi tersebut diberitakan media, aparat disebut melakukan pengecekan. Namun, hasil pengecekan justru menyatakan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.
Kanitreskrim Polsek Patumbak saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan.
“Sudah kita cek dan kegiatan dimaksud tidak ada. Namun setiap mendapat informasi akan kita tindak lanjuti dengan tegas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang mengaku melihat aktivitas di lokasi tersebut berlangsung berulang kali.
Warga mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas yang disebut berlangsung hampir setiap hari justru tidak ditemukan ketika aparat melakukan pengecekan.
Bahkan, muncul dugaan bahwa setelah pemberitaan mereda dan pengecekan aparat selesai dilakukan, aktivitas yang diduga perjudian kembali berjalan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat di lapangan. Apalagi, lokasi yang sama disebut berulang kali menjadi sorotan pemberitaan.
Muncul Dugaan Setoran, Aparat Diminta Buka-bukaan
Di tengah keresahan tersebut, berkembang pula dugaan dari masyarakat bahwa pengelola lokasi memberikan setoran atau “upeti” kepada oknum aparat penegak hukum (APH), termasuk oknum kepolisian maupun oknum TNI, agar bisnis ilegal tersebut dapat terus berjalan.
Namun, dugaan mengenai adanya setoran atau keterlibatan aparat tersebut belum terbukti secara hukum dan membutuhkan penyelidikan serta pembuktian oleh institusi berwenang.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tentu tidak lagi sebatas perjudian. Hal itu dapat mengarah pada dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal serta pelanggaran serius terhadap prinsip penegakan hukum.
Karena itu, masyarakat mendesak aparat tidak hanya melakukan pengecekan secara formal, tetapi juga melakukan penyelidikan secara mendalam, termasuk menelusuri siapa pengelola, sumber dana, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan.
Publik juga mempertanyakan fungsi intelijen kepolisian. Jika informasi mengenai aktivitas tersebut sudah berulang kali muncul di masyarakat dan pemberitaan media, semestinya keberadaan aktivitas ilegal tersebut dapat ditelusuri secara lebih komprehensif.
Jangan sampai muncul persepsi bahwa setiap pemberitaan hanya berujung pada pengecekan sementara, kemudian lokasi dinyatakan bersih, sementara aktivitas diduga kembali berlangsung setelah situasi mereda.
Publik Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Judi dan Narkoba
Kondisi ini juga menjadi ujian terhadap komitmen pemberantasan perjudian dan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmen Polri untuk memberantas perjudian dan narkoba serta menindak anggota yang terbukti terlibat atau melakukan pelanggaran.
Karena itu, masyarakat berharap komitmen tersebut benar-benar diterapkan hingga ke tingkat bawah.
Jika benar terdapat praktik perjudian dan dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan secara profesional dan transparan.
Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menyatakan tudingan masyarakat tidak benar, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Sebab, persoalan ini bukan hanya mengenai ada atau tidaknya aktivitas perjudian, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu langkah konkret Polsek Patumbak, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara untuk memastikan apakah lokasi yang disebut-sebut sebagai “Pak Kulit” tersebut benar menjadi tempat perjudian dan dugaan peredaran narkoba atau tidak.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap tidak berhenti pada pemain di lapangan. Pengelola, bandar, pemasok, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan harus ditelusuri sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola warung maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.