Dugaan Gudang BBM Subsidi Ilegal di Damar Wulan Disorot, Masuk Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung
Deli Serdang – Dugaan aktivitas gudang BBM subsidi ilegal di Jalan Damar Wulan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk menyelidiki informasi tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Tokoh masyarakat, Johan Merdeka, menilai keberadaan gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM subsidi di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
"Itu kan wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Seharusnya tetap berada di bawah pengawasan karena masih masuk wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Namun, kenapa hal seperti ini bisa terjadi tanpa sepengetahuan Polsek Medan Tembung? Ini menjadi tanda tanya," ujar Johan kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026) malam.
Johan meminta Kapolrestabes Medan segera memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keberadaan gudang tersebut.
"Kalau memang ini benar, tentunya ini permainan mafia minyak. Aparat harus mengusut sampai tuntas siapa saja yang terlibat," tegasnya.
Ia juga berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius dan transparan.
"Jangan setengah hati. Kalau memang terbukti melanggar hukum, ya harus ditutup dan diproses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Di sisi lain, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim terdapat sejumlah mobil pelangsir yang diduga terkait dengan seorang pria berinisial Napit yang beroperasi di lokasi tersebut. Sumber yang sama juga mengklaim adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian berinisial WAH yang diduga membantu kelancaran aktivitas yang disebut berkaitan dengan penimbunan BBM subsidi.
Selain itu, sumber tersebut mengklaim adanya dugaan aliran uang sebesar Rp50 juta kepada oknum berinisial WAH. Hingga berita ini diterbitkan, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum disertai bukti yang dapat dikonfirmasi.
Masyarakat berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Tembung maupun Polrestabes Medan terkait dugaan keberadaan gudang BBM subsidi ilegal tersebut, termasuk mengenai klaim adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komentar (0)
Belum ada komentar.