Gudang Solar Subsidi Ilegal di Jalan Damar Wulan Diduga Setor ke Oknum Polisi 50 Juta Rupiah
POSMETRO - Kapolres Medan dinilai belum bertindak maksimal dalam menangani dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Penilaian tersebut muncul setelah adanya dugaan bahwa penindakan hanya menyasar pelaku berskala kecil, sementara dugaan aktivitas penimbunan dalam skala besar disebut-sebut masih berlangsung tanpa tindakan hukum, seolah tebang pilih dalam penindakan nya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi di sebuah gudang yang berada di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Gudang tersebut disebut-sebut milik pria inisial Napit.
Selain itu, beredar pula dugaan adanya oknum anggota Polrestabes Medan berinisial “W”yang disebut menerima aliran diduga sebagai pengamanan sehingga aktivitas di gudang tersebut tidak pernah tersentuh penegakan hukum.
Publikpun mendesak agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan beserta jajarannya. Masyarakat menilai aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian hukum atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Tokoh Masyarakat Sumatera Utara menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan pembiaran aktivitas penimbunan BBM subsidi yang menurutnya telah lama menjadi perhatian masyarakat dan berulang kali diberitakan oleh sejumlah media.
“Kami meminta Bapak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan. Jika benar ada aktivitas penimbunan solar subsidi yang masih berlangsung, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujar Arif.
Ia mengatakan, informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut diperoleh dari pemberitaan media serta temuan di lapangan yang mengarah pada adanya dugaan penimbunan solar subsidi di gudang yang berada di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.