Oknum Marinir Pangkalan Berandan Diduga Gelapkan Mobil Rental, Pasutri di Mabar Menjerit Kehilangan Mata Pencaharian
MEDAN – Nasib pilu dialami pasangan suami istri (pasutri) Sudirman dan Sutriani, warga Jalan Mangaan IX, Lingkungan 18, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Mobil Toyota Rush milik mereka yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga, diduga digelapkan oleh seorang oknum anggota Marinir berinisial Kopda MI yang bertugas di Yonmarhanlan Yonif 8 Pangkalan Berandan.
Peristiwa tersebut disebut terjadi sejak 22 Juli 2026. Hingga kini, mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK 1872 AEF itu belum kembali ke tangan pemiliknya.
Akibat kejadian tersebut, usaha rental mobil yang menjadi mata pencaharian Sudirman dan Sutriani terhenti. Kondisi itu membuat keduanya mengaku harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus mencari informasi mengenai keberadaan mobil dan terlapor.
Sutriani kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I Medan Belawan. Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor STPL/04/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026.
Kini, Sutriani juga berharap mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum dari Komandan Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, SIP, MAP.
Dalam surat yang disampaikannya kepada Dankodaeral I, Sutriani memohon agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan mobil yang menjadi sumber penghasilan keluarganya dapat kembali.
“Saya bermohon bantuan kepada Komandan Kodaeral I dan jajaran untuk mendapatkan solusi agar mobil saya tersebut bisa kembali, guna sebagai mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tulis Sutriani dalam suratnya.
Ia juga memohon perlindungan hukum agar laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga bermohon perlindungan hukum kepada Bapak. Semoga laporan yang saya sampaikan segera dituntaskan dan pelaku serta pihak yang terlibat bisa menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Awalnya Disewa Lima Hari
Kepada wartawan, Sutriani menceritakan, mobil tersebut diserahkan kepada Kopda MI dengan alasan untuk disewa. Ia dan suaminya mengaku percaya karena orangtua mereka saling bertetangga.
Menurut Sudirman, awalnya mobil disewa selama lima hari dengan tarif Rp300 ribu per hari. Pada hari kelima, masa sewa disebut kembali diperpanjang selama dua hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Janji Kopda MI mau sewa selama lima hari, lalu di hari kelima ditambah dua hari. Tapi hingga saat ini tidak dikembalikan,” ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan, tarif rental mobil tersebut selama ini menjadi salah satu sumber utama penghasilan keluarga.
“Sekarang tidak ada lagi penghasilan kami. Kami tidak tahu kapan mobil kembali dan bagaimana penyelesaiannya,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Pernah Dipertemukan di Pomal
Sudirman mengaku dirinya juga pernah dipertemukan dengan Kopda MI bersama orangtuanya di Pomal Kodaeral I sekitar akhir Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Sudirman, Kopda MI sempat berjanji akan mengembalikan mobil miliknya.
Namun, hingga kini janji tersebut disebut belum terealisasi.
“Pomal pernah mempertemukan saya dengan Kopda MI didampingi ayahnya. Saat itu dia berjanji akan segera mengembalikan mobil saya,” ungkap Sudirman.
Sudirman juga mengaku ayah Kopda MI sempat menyatakan akan menjamin penyelesaian persoalan tersebut. Namun, menurutnya, hingga kini mobil belum kembali.
Mobil Disebut Berada di Binjai, Diminta Tebusan Rp75 Juta
Persoalan semakin rumit setelah Sutriani mengaku mendapat informasi bahwa mobil Toyota Rush miliknya berada di wilayah Kota Binjai.
Ia mengaku mendapatkan foto dan video yang disebut memperlihatkan mobil beserta STNK miliknya. Namun, untuk mengambil kembali mobil tersebut, pihak tertentu disebut meminta uang sebesar Rp75 juta.
“Kami dikirimi foto dan video mobil serta STNK. Kami diminta menebus Rp75 juta kalau mau mobil kami kembali. Dari mana kami punya uang sebanyak itu?” ujar Sutriani sembari menangis.
Ia berharap aparat dapat membantu mengungkap keberadaan mobil tersebut sekaligus menyelesaikan laporan yang telah dibuatnya.
Pomal Kodaeral I Sebut Terlapor Dalam Pencarian
Sementara itu, Kadispen Kodaeral I Kolonel Wahyu Kurniawan, saat dikonfirmasi media ini pada 14 Agustus 2026, menyampaikan bahwa laporan Sutriani saat ini masih diproses oleh Polisi Militer Kodaeral I.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, Kopda MI disebut tidak berada di tempat dan sedang dalam pencarian.
“Tim POM Kodaeral I sedang mencari terlapor. Kalau dalam 14 hari tidak ditemukan, akan dinyatakan diserse,” ujar Kolonel Wahyu Kurniawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Komandan Polisi Militer Kodaeral I Kolonel Triono Adi Susilo terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons.
Sementara itu, Sudirman dan Sutriani berharap mobil yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka dapat segera ditemukan dan persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar.